Akibat laka tersebut penumpang Bus An. M Ridwan meninggal dunia. PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat langsung melakukan survei keabsahan ahli waris dan untuk selanjutnya diproses penyerahan santunannya kepada Ahli Waris pada tanggal 30 Juni 2023.

Baca juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya Anjangsana ke Polres Garut

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujudNegara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *