Maka ada tanggung jawab disitu. Bukan hanya mengantarkan penumpang dari titik A ke titik B, tapi juga menjaga penumpang untuk selamat dari titik A sampai dengan titik B. Dan itu salah satu tugas Jasa Raharja dalam memastikan hal tersebut,” pungkas Ginanjar.

elain melakukan uji petik angkutan umum, petugas Jasa Raharja Perwakilan Bekasi juga terus melakukan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir pada 16 Desember 2023 kepada masyarakat yang ada di Terminal Bekasi. Tak hanya itu saja, petugas Jasa Raharja Bekasi juga membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan.

Baca juga:  PLN Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik Selama Ramadan 1445 H

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *