beitain.id – Sejumlah daerah di Indonesia masuk dalam zona merah kasus Penyakit Kuku dan Mulut.

Beberapa provinsi masuk dalam zona merah yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK.

Provinsi yang masuk zona merah itu yakni Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan.

Data Satgas PMK menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.

Baca juga:  37 Ribu Penonton Padati GBLA, Saat Persib Bandung Kontra Persebaya Surabaya

Cara mencegah PMK (sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi) antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.

Baca juga:  Wagub Uu Ruzhanul: Prevalensi "Stunting" di Jabar Turun Signifikan

Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito menyatakan penyelenggaraan kegiatan vaksinasi PMK dapat mempengaruhi ketahanan pangan secara nasional.

Wiku menuturkan dalam salah satu jurnal yang dirilis pada tahun 2021, kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan dengan baik, akan mengembalikan produktivitas dari hewan-hewan ternak yang sebelumnya telah terkena PMK atau terjangkit PMK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *