beritain.id – Kamis 6 Oktober 2022 sekitar jam 04.49 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kalimantan dekat PT. Inamoto Kawasan industri MM2100 Desa Ganda Mekar Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, antara sepeda motor dengan truck tronton. Akibat dari kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor yang diketahui warga Desa Tridayasakti Kecamatan Tambun Selatan meninggal dunia.

Baca juga:  Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Ketaatan Pembayaran SWDKLLJ & PKB di Wilayah Pelabuhan Ratu

Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan, petugas Jasa Raharja Perwakilan Bekasi merespon cepat dengan melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan melakukan survey keabsahan ahliwaris dari korban kecelakaan terebut. Dengan demikian santunan dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris, Sesuai dengan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50 juta rupiah kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahliwaris yang sah.

Baca juga:  Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank

Jasa Raharja mengucapkan turut berdukacita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi di jalan raya Kalimantan dekat PT. Inamoto Kawasan industri MM2100 Desa Ganda Mekar Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *