beritain.id – Pada hari Rabu tanggal 17 Nopember Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi bersama P3DW Sukabumi I melakukan kegiatan sosialisasi bersama dalam rangka meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka program Pembebasan BBNKB II. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi  Rulo Ulih Toto Surbakti bersama Kepala P3DW Sukabumi I Cibadak Bpk Yadi Cahyadi melakukan sosialisasi di Kecamatan Sagaranten.

Baca juga:  Jasa Raharja Karawang Terus Gelorakan Sosialisasi Pasal 74 Uu No 22/2009

 

Sosialisasi ini dihadiri oleh 12 Kepala Desa, Kapolsek Sagaranten dan Polres Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Hadir Dalam Apel Akbar Polres Tasikmalaya

 

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para Kepala Desa di Wilayah Sagaranten dapat meneruskan kembali informasi terkait program Pembebasan BBNKB II kepada warganya. Ujar  Yadi Cahyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *