BEKASI – Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Fitri Budi Utami melakukan kunjungan periodik ke RSUD Kab.Bekasi. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi, komunikasi, dan memastikan surat jaminan sudah diupload dan terverifikasi JRCare sehingga dapat segera diselesaikan sebelum 14 (empat belas) hari kerja.

Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum dengan menjalin Kerjasama dengan Stakeholder.  Selai n itu, kunjungan tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja akan terus berkomitmen memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat serta proaktif dalam memberikan himbauan dan edukasi mengenai keselamatan berlalu-lintas sehingga risiko kecelakaan lalu-lintas dapat dicegah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *