Semoga dengan adanya Perubahan program tersebut dapat Meningkatkan Tertib Administrasi kendaraan Bermotor, Memberikan Kepastian Hukum Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Menekan Pertumbuhan Tunggakan Kendaraan Bermotor, Meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban, memberikan Stimulus Insentif dan Optimalisasi Penerimaan PKB, SWDKLLJ dan PNBP.

Baca juga:  Meningkatkan Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Menanda Tangani PKS Dengan Rumah Sakit

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *