beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat  Kota Cimahi, Dadan Setiadi dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Tunas Mandiri melakukan koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anggota koperasi dalam pembayaran pajak kendaraan, khususnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Jasaraharja.

Pertemuan strategis antara Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Ketua KSU Tunas Mandiri diadakan di Kantor Samsat Kota Cimahi pada tanggal 1 februari 2024. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah meningkatkan partisipasi aktif anggota KSU Tunas Mandiri dalam membayar pajak kendaraan, serta mengedukasi mereka tentang pentingnya kontribusi dalam SWDKLLJ dan Iuran Wajib Jasaraharja.

Baca juga:  Kegiatan Crm Dan Dtd Kepada Pengusaha Otobus Dan Pemilik Kendaraan Angkutan Umum

Dalam sambutannya, Dadan Setiadi menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini, yang akan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya anggota KSU Tunas Mandiri, tentang pentingnya pajak kendaraan dan kontribusi positif mereka terhadap keamanan berlalu lintas.”

Baca juga:  Cek Pelaksanaan PAM Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Tinjauan ke Jalur Puncak Bogor

Ketua KSU Tunas Mandiri, Rohana, menambahkan, “Kami berkomitmen untuk mendukung program ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial koperasi kami. Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap anggota KSU Tunas Mandiri dapat lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *