Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menjadi sorotan publik terutama masyarakat Sunda terkait ujarannya dalam rapat kerja antara Komisi III dengan kejaksaan Agung pada 17 Januari. Anggota DPR dari Dapil VI Jawa Timur ini meminta Kajati yang berbiacara bahasa Sunda agar dicopot.”

Saya minta betul kita ‘kan profesional. Saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak. Ada kritik sedikit. Pak JA, ada Kajati, Pak, yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak itu! Kita ini Indonesia, Pak! Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda, ntar orang takut, Pak, ngomong apa dan sebagainya itu. Ya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas, ya. Ya”.

Baca juga:  PMI turunkan 17 Tangki Air untuk Distribusikan Air Bersih bagi Korban Gempa di Cianjur

Ujaran Arteria itu kemudian menyulut kemarahan komunitas penutur Bahasa Sunda. Bahkan di berbagai daerah di Jawa Barat terjadi demo. Mereka merasa terluka karena merasa bahasanya direndahkan dan seolah-olah berbicara bahasa Sunda tidak termasuk orang Indonesia.

Baca juga:  Ridwan Kamil Tinjau Kelayakan Rumah Nenek Ami Setelah Direnovasi

Cecep Burdansyah sebagai penutur bahasa Sunda dan sebagai Ketua PP-SS kemudian menyikapi ujaran Arteria itu dengan mengundang pertemuan di Jalan Garut serta melakukan aduan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *