Dadan, menambahkan, “Kami percaya bahwa pengelompokan data ini akan meningkatkan integritas sistem kami, sekaligus memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dan masyarakat umum. Dengan peningkatan pendapatan PKB dan SWDKLLJ, kami dapat lebih berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Cimahi.”

Baca juga:  1 Kursi DPRD Jabar Dipastikan Diraih Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Bandung Saeful Bahri

Proses pengelompokan data akan dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan minimalisasi gangguan bagi masyarakat yang bertransaksi di Samsat Kota Cimahi. Dadan dan Kepala Tim Bapenda mengajak masyarakat dan pemilik kendaraan untuk mendukung langkah-langkah ini demi kemajuan dan kesejahteraan bersama

Baca juga:  Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Cibadak Sukabumi Sosialisasikan pasal 74 Mengenai Penghapusan Data Ranmor ke WP di Samsat

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *