beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi dan Kepala Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan langkah strategis dalam pengelompokan data kendaraan plat merah dan kendaraan berat untuk mempercepat proses penelusuran dan meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat Kota Cimahi, (02/01).

Dalam konteks ini, Dadan bekerja sama dengan Kepala Tim Bapenda untuk menyusun strategi pengelompokan data guna menciptakan sistem yang lebih efisien dan efektif. Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan ketepatan dan kecepatan dalam penelusuran data kendaraan plat merah dan kendaraan berat, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan PKB dan SWDKLLJ.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Tangani Laka Anggota TNI Yonif 301 Sumedang

Kepala Tim Bapenda, Iwan Safari, menyatakan, “Pengelompokan data ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan pengelolaan informasi kendaraan plat merah dan kendaraan berat di Samsat Kota Cimahi. Selain itu, kami optimis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan PKB dan SWDKLLJ.”

Baca juga:  Kurang dari 3 Jam, Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan K.A Bandung Menerima Santunan Jasa Raharja

Pengelompokan data ini tidak hanya akan memudahkan proses penelusuran, tetapi juga memberikan kejelasan yang lebih baik terkait status pajak dan dana kecelakaan lalu lintas. Hal ini sejalan dengan komitmen Jasa Raharja melalui Dadan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *