Diharapkan dalam uji petik tersebut dapat mendekatkan diri kepada para pemilik supir angkutan agar lebih patuh untuk membayar pajak, SWDKLLJ dan juga IWKBU nya, agar para penumpang mendapatkan kepastian jaminan dan perlindungan dari PT Jasa Raharja.

Baca juga:  Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dengan RSUD Sayang Cianjur Guna Percepat Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *