beritain.id – Pada Selasa, 18 Oktober 2022, Jasa Raharja Karawang bersama Bapenda Karawang dan Unit Regident Polres Karawang melakukan sosialisasi Layanan Samsat di kantor kecamatan Karawang Barat. Kegiatan sosialisasi diadakan bertepatan dengan rapat rutin lurah dan aparatur desa.

 

Dalam kegiatan sosialisasi disampaikan informasi mengenai layanan Samsat seperti Samsat Keliling, Samsat Car Free Day,  Samsat Outlet Mall, dan aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat). Jasa Raharja menyampaikan informasi terkait Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), ruang lingkup santunan korban kecelakaan lalu lintas, dan syarat pengajuan santunan. Sementara Unit Regident (Register dan Identifikasi) Polres Karawang menyampaikan informasi terkait kelengkapan administrasi kendaraan bermotor dan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *