beritain.id  – Hari Selasa, Tanggal 30 Januari 2024 bertempat di Jalan Raya Cihampelas Kecamatan Mekar Mukti Kabupaten Bandung Barat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, melaksanakan kunjungan CRM (Customer Relationship Management) ke PO Madonna Satria Mulyana. Kunjungan ini dimaksudkan untuk menjalin tali silahturahmi dengan pemilik kendaraan bermotor dan mengingatkan pemilik akan pembayaran IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum).

Baca juga:  Bey Machmudin: Pengoperasian KA Papandayan dan KA Pangandaran Perkuat Konektivitas di Jawa Barat

Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran akan dirasakan juga oleh penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *