beritain.id – PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya bersama RSOP Ciamis sepakat melakukan Peningkatan Kerjasama terhadap penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan penanganan medis di RSOP Ciamis. (03/10)

Baca juga:  Tim Pembina Samsat Provinsi Melakukan Monitoring Pelaksanaan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Majalengka

Kesepakatan tersebut diarahkan pada pemanfaatan maksimal Plafon Jaminan Biaya Perawatan dan Pengobatan Overbooking PT. Jasa Raharja yang diberikan kepada korban Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan yang terjamin Undang-undang yaitu dengan memberikan Tarif Khusus pada Item Biaya tertentu yang telah disepakati bersama dan dituangkan secara rigid di dalam Addendum Peningkatan Kerjasama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *