beritain.id – Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menjamin korban kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali Km. 186-200 A Kabupaten Cirebon. Korban luka-luka mendapat perawatan di RS Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dan 5 korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto, didampingi Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cirebon Dedi Kusmayadi bergerak cepat mendata korban serta memberikan Guarantee Letter (GL) untuk korban yang mengalami luka-luka sedangkan untuk korban meninggal dunia dilakukan pendataan identitas oleh Mobil Service Kantor Pelayanan Linhadhy Ega.

Baca juga:  Jasa Raharja dan Universitas Brawijaya Kolaborasi Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

Pada kesempatan pertama Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menyampaikan turut prihatin kepada korban luka-luka dan berduka cita kepada korban yang meninggal dunia, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Baca juga:  Jasa Raharja Bogor Bersama P3D Wilayah Depok Hadirkan Layanan Extra Samsat Ngabuburit Selama Bulan Suci Ramadhan

“Kami telah memberikan Guarantee Letter kepada 11 korban yang dirawat di RS Mitra Plumbon berikut sisa korban yang mengalami luka ringan dan mendapatkan pertolongan P3K telah kami jamin.” ujar Okto. “Untuk korban meninggal dunia telah kami lakukan pendataan dan ahliwaris korban berdomisili di Provinsi Banten, kami juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja Cabang Banten untuk pelimpahan proses penyelesaiannya agar santunan dapat segera diserahkan.” tegas Okto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *