Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga / masyrakat di desa / kelurahan dapat dengan baik memahami tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak atas kendaraan bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Harapanya masyarakat / wajib pajak juga dapat terdorong segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan selalu menaati peraturan yang berlaku.

Baca juga:  Optimalisasi Pencapaian Target Pendapatan dan Pelayanan Samsat serta Sosialisasi Program Bebas BBN dan Diskon PKB, Pembina Samsat Tasikmalaya Adakan Talkshow di Radio Sukapura FM Tasikmalaya

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *