beritain.id – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak dan pengetahuan tentang layanan samsat kepada masyarakat di desa / kelurahan, Jasa Raharja Perwakilan Bekasi bersama dengan Mitra yaitu Bapenda dan Kepolisan Kota Bekasi mengadakan sosialisasi tetang pajak kenadaraan dan layanan SAMSAT yang di fasilitasi langsung oleh Pemerintah Desa Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin, (05/02).

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Mitra Kerja Terkait Terus Gelorakan Implementasi Pasal 74 Uu No 22 Tahun 2009

Sebagai narasumber hadir dari Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Bapak Aditya Andri Mulya. Dan dari Mitra terkait yang hadir terdiri dari Bapenda Kota Bekasi diwakilkan oleh Bapak Ma’mun Sofyan , dari pihak Kepolisian diwakilkan oleh Bapak Ekhan.

Baca juga:  Munadi Herlambang: Santri di Sumedang Harus jadi Ujung Tombak Pelopor Keselamatan Berkendara

Pada kesempatan sosialisasi ini, kembali dijelaskan mengenai mekanisme layanan yang berada di SAMSAT, terutama Samsat Kota Bekasi. Tidak lupa Petugas Jasa Raharja menyampaikan tugas dan fungsi Jasa Raharja dan juga mekanisme pengajuan klaim apabla mengalami kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *