Pemberian Merchant tersebut di berikan bagi Pemilik Kendaraan yang Membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, sehingga memberikan Daya Tarik untuk Wajib Pajak dalam melakukan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Komunikasi dan Koordinasi ini pun dilakukan terkait action plan SWDKLLJ yaitu Kerjasama dengan merchant dalam pemberian voucher diskon bagi wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraan.

Baca juga:  Survey Jalur Bersama PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri Untuk Kesiapan Natal 2023 – Tahun Baru 2024

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *