beritain.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah mengeluarkan kebijakan berupa program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. Program tersebut diselenggarakan di seluruh P3D di wilayah Jawa Barat. Program yang diselenggarakan dari tanggal 3 Juli 2023 hingga tanggal 31 Agustus 2023.

Baca juga:  Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program BBN II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Arcamanik Kota Bandung

Untuk memberikan informasi yang lebih lanjut Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan atau Samsat Bantung Tengah Kawaluyaan melakukan talkshow di Radio PRFM Kota Bandung. Hadir sebagai narasumber Kepala P3D Wilayah Bandung II Ade Sukalsah, S.STP.,M.AP, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat, S.Kom. dan Basubdit Regident Bripka Sigit Firdaus. (02/08)

Baca juga:  SMAN 15 Bersama Jasa Raharja BandungTekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Program PPKL

Pada kesempatan tersebut para narasumber memberikan banyak penjelasan terkait dengan program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. Dimana program tersebut berlaku untuk seleuruh kendaraan baik roda dua maupun lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *