
BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan lalu lintas di kalangan generasi muda, Jasa Raharja pada Senin, 16 Juni 2025 melaksanakan kegiatan Program Penanganan Pertama Gawat Darurat, Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) kepada Guru dan Pelajar di SMA Latahzan Rancaekek Kabupaten Bandung. SMA Latahzan dipilih sebagai tempat kegiatan karena berada di wilayah titik rawan laka yaitu di daerah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung yang merupakan salah satu daerah dengan volume laka lantas yang tinggi.
Kegiatan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari kegiatan FKLL sebagai upaya pencegahan laka lantas dengan target usia pelajar SMA/Sederajat. Pada kegiatan ini turut hadir para guru Sekolah SMA Latahzan, dokter Maylina Hendrika dan tim paramedis dari RS Sartika Asih. Pada kegiatan ini Kepala Sub Bagian Pelayanan Kanwil Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Rosita Hulima memberikan penjelasan dan mensosialisasikan terkait peran dan fungsi jasa raharja serta pentingnya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas sebagai bentuk kontribusi untuk memastikan ketersediaan santunan bagi korban kecelakaan.
Pada kegiatan ini juga diberikan pelatihan perihal Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang disampaikan oleh Narasumber yang berkompeten dibidanganya dari RS Sartika Asih yaitu dr. Maylina Hendrika. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada tenaga pengajar mengenai pentingnya pendidikan keselamatan lalu lintas, yang dapat disampaikan kepada siswa di dalam kelas. Kegiatan ini meliputi sosialisasi dan diskusi interaktif dalam keselamatan lalu lintas.
Program ini juga merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk mendukung keselamatan lalu lintas di Indonesia, serta memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga terkait dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para pelajar. Diharapkan dengan adanya kegiatan PPGD, PPKL ini dapat mewujudkan keselamatan lalu lintas dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan di kalangan generasi muda.
Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikann melalui program ini, kami berharap tenaga pengajar dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran siswa mengenai keselamatan lalu lintas. Dengan pengetahuan yang tepat, mereka dapat menyebarkan informasi yang bermanfaat dan mengurangi angka kecelakaan di kalangan generasi muda.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.