beritain.id – Jasa Raharja Karawang semakin gencar melaksanakan sosialisasi ajak masyarakat taat pajak. Kegiatan sosialisasi kali ini dilakukan dengan membagikan flyer atau brosur sosialisasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 kepada pengguna jalan di sekitar Terminal Tanjung Pura.

Baca juga:  Tim Pembina Samsat Provinsi Mengadakan Rapat Sosialisasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten/Kota

 

Pembagian flyer atau brosur sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Jasa Raharja bersama dengan mitra terkait. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh petugas Jasa Raharja Samsat Karawang Dicky Mubarok.dan petugas Samsat Corner Karawang Wulan Fitri Anggraeni.

Baca juga:  Tingkatkan Potensi, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Koordinasi Secara Persuasif kepada LLASDP Muaragembong Kabupaten Bekasi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *