beritain.id – Jasa Raharja Karawang semakin gencar melaksanakan sosialisasi ajak masyarakat taat pajak. Kegiatan sosialisasi kali ini dilakukan dengan membagikan flyer atau brosur sosialisasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 kepada pengguna jalan di sekitar Terminal Tanjung Pura.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang

 

Pembagian flyer atau brosur sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Jasa Raharja bersama dengan mitra terkait. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh petugas Jasa Raharja Samsat Karawang Dicky Mubarok.dan petugas Samsat Corner Karawang Wulan Fitri Anggraeni.

Baca juga:  Sekda Herman Suryatman Bagikan Beras OPADI di Majalengka

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *