beritain.id – Jasa Raharja Perwakilan Karawang kembali menggelar sosialisasi pada Jumat, 11 November 2022. Kali ini sosialisasi dilaksanakan di PT Dean Shoes yang beralamat di Dusun Serang RT 10 RW 05, Kecamatan Purwasari, Kelurahan Mekarjaya. Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi dan dihadiri oleh perwakilan karyawan-karyawati PT Dean Shoes dari berbagai unit kerja.

Baca juga:  JASA RAHARJA PURWAKARTA SERAHKAN SANTUNAN KORBAN TERJATUH DARI PERAHU WISATA

Dalam sosialisasi dijelaskan mengenai ruang lingkup jaminan Jasa Raharja, prosedur pelayanan Jasa Raharja, besaran santunan, ketentuan penerima santunan/ahli waris, alur dan syarat pengajuan santunan, serta skema pembayaran santunan.

 

Untuk korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja akan melakukan survey langsung ke alamat domisili korban untuk memastikan keabsahan ahli waris sesuai dengan data yang tercantum pada Disdukcapil. Sementara untuk santunan luka-luka, Jasa Raharja Karawang telah bekerjasama dengan 22 rumah sakit di wilayah kabupaten Karawang, baik rumah sakit milik swasta maupun milik pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *