
beritain.id – Masyarakat di sekitar wilayah area Samsat Kota Cimahi dan pengguna Jalan yang sedang melintas memberikan respon positif terhadap layanan Mobile Unit Kesehatan Lalu Lintas (MUKL) yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat dalam kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan di Area Halaman Samsat Kota Cimahi. Layanan kesehatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, (14/02).
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini, masyarakat tampak antusias memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan oleh Jasa Raharja. Pemeriksaan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta konsultasi medis singkat yang bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan para pengendara tetap prima saat berlalu lintas.
Kepala Kanwil Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan bahwa layanan MUKL ini merupakan bentuk nyata kepedulian Jasa Raharja terhadap keselamatan berkendara. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kesehatan pengendara sangat berpengaruh terhadap keselamatan berkendara, sehingga layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjaga kondisi kesehatan mereka,” ujarnya.
Selain mendapatkan pemeriksaan kesehatan, masyarakat yang hadir juga diberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tepat waktu serta manfaat asuransi yang diberikan oleh Jasa Raharja. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Salah seorang pengendara, Lili Ahmad menyatakan apresiasinya terhadap layanan MUKL ini. “Sangat membantu, terutama bagi kami yang sering berkendara. Dengan adanya pemeriksaan kesehatan ini, kami jadi lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan sebelum berkendara,” ungkapnya
Jasa Raharja berencana untuk terus menghadirkan layanan serupa di berbagai lokasi lainnya guna memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat. Dengan adanya respon positif dari masyarakat Cimahi dan sekitarnya, diharapkan program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan berkendara di Wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.