beritain.id – Garut, Sabtu tanggal 17 September 2022 dilaksanakannya Rapat FKLL  (Forum Komunikasi Lalu Lintas) dalam upaya untuk pencegahan Kecelakaan yang bertempat di Aula Gakkum Laka Polres Garut.

 

Dalam rapat ini dilakukan  Analisa dan Evaluasi data kecelakaan periode dari Januari 2022 – Agustus 2022  di Polres Garut dimana Santunan yang telah dibayarkan oleh Jasa Raharja adalah sejumlah 8.707.882.782 ( Delapan Milyar Tujuh Ratus Tujuh Juta Delapan Ratus  Delapan Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah). Selain itu dibahas blackspot (titik rawan laka) yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang sering menimbulkan korban jiwa dari hasil Anev tersebut ditemukan lokasi rawan laka di daerah Kec. Cilawu dan Kec.Karangpawitan untuk meminimalisir korban laka lantas  dipasang  Spanduk Himbauan di titik  daerah rawan laka tersebut.

Baca juga:  Presiden Resmikan Jalan Tol Pamulang- Cinere - Raya Bogor, Warga Bodebek Punya Lebih Banyak Opsi Jalan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *