beritain.id – Dalam rangka memberikan himbauan mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ kepada perusahaan sebagai pemilik kendaraan, P3D Wilayah Bandung I Pajajaran lakukan kegiatan Operasi Khusus kunjungan ke beberapa Perusahaan, (13/10)

Baca juga:  Jasa Raharja Perwakilan Bandung Sosialisasi Layanan Samsat Digital Di Kantor  Kecamatan Sukasari Bandung

Kunjungan tersebut sekaligus mengkonfirmasi data kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak. Apabila kendaraan tersebut masih ada, petugas akan menghimbau untuk segera melakukan pelunasan tunggakan. Jika kendaraan telah dijual atau dialihkan petugas mengarahkan untuk dilakukan pemblokiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *