
beritain.id – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Jabar, Adiyana Slamet menyayangkan pihaknya tidak dilibatkan dalam pendistribusian STB TV digital.
“Kami di daerah sama sekali tidak dilibatkan oleh Kementerian maupun dari pemegang multiplexing. Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan, tapi kemudian Multipleksing ini melakukan distribusi mikro ke Jabar dan kami tidak dilibatkan bahkan tidak diberikan informasi,” ungkap Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet saat Dialog Analog Switch Off (ASO) di Hotel Holiday Inn Jalan Dr Djunjunan Kota Bandung, Jumat (22/4).
Kata dia, jelang ASO tahap I, pendistribusian STB TV digital skala mikro sudah dilakukan di Cirebon, majalengka dan Sumedang. Hanya saja, pihaknya tidak dilibatkan. “Bukannya kami kegenitan, tapi ini soal etika. Bagaimanapun kita di daerah kan seharusnya diberi informasi. Kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Perubahan TV analog ke digital tahap I akan dimulai 30 April 2022 di dua kota dan kabupaten di Jabar. Antara lain Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur.
Menurutnya, selain soal distribusi STB masih ada permasalahan teknis yakni ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara mendapatkan dan pemasangan STB gratis.
“Setelah kami melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital di 72 titik se-Jabar ternyata masyarakat belum tahu cara mendapatkan STB gratis dan bagaimana cara pemasangannya,” kata dia,
Adiyana berharap adanya koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat terkait pendistribusian STB ini.