beritain.id – Tepat pada tanggal 8 Agustus 2022, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berumur 24 tahun. Organisasi yang mewadahi para jurnalis ini selalu mengedepankan kode etik jurnalistik dalam hal peliputan, di era digital saat ini, Jurnalis menjadi autentikator dalam pemberitaan, serta menjadi corong utama dalam penyebaran informasi ditengah hoax dan opini yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga:  Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditargetkan Uji Coba November 2022

Ketua IJTI Pengda Jawa Barat, Iqwan Sabba menjelaskan, umur IJTI yang semakin tua ini, ingin menciptakan jurnalis-jurnalis yang selalu teguh pada kode etik jurnalistik.

Baca juga:  Ridwan Kamil Berbagi Pengalaman Bangun Mesjid Di Palestina

“Sesuai dengan tema, di cc yang ke-24 ini, kita ingin merawat jurnalisme yang positif,” Katanya.

Tambahnya, ia ingin para jurnalis bisa menjadi filter dalam penyaringan berita hoax yang berkembang ditengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *