beritain.id – Jasa Raharja Cirebon melakukan giat Customer Relationship Management (CRM) di PO. Setia Negara. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon, Okto Arif Primanto.
Jasa Raharja Cirebon berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan dalam mendukung penyelenggaraan transportasi yang aman dan nyaman. Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri.
1 2