beritain.id – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan pemerintah Desa setempat menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penananganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Pekerja Migran Indonesia pada Kamis (2/11/2023) di Ds. Lembang, Kec. Lembang, Bandung Barat.

“Ini momentum yang sangat berarti bagi kami. Ada empat peran media masa di masyarakat. Yang pertama yaitu memberikan informasi yang tentunya jauh dari kata hoax, kedua sebagai alat penghibur. Kemudian sebagai pembentuk opini publik, dan yang terakhir mendorong partisipasi masyarakat,” kata Edwan Hadnansyah, Ketua ITJI Kota Cimahi, di hadapan 200 peserta sosialisasi yang berasal dari kalangan masyarakat setempat, mahasiswa dan juga pelajar SMK.

Edwan menambahkan, beberapa kasus terakhir yang terjadi khususnya di daerah Bandung Barat ini adalah kasus TPPO dengan modus sosial media di telepon genggam.

Baca juga:  Ribuan Jemaah Hadiri Milad 1 Tahun Masjid Al Jabbar

“HP sekarang tidak digunakan dengan baik. Malah banyak dampak buruk. Dengan lowongan kerja palsu, karena tersdesak, diiming-imingi gaji besar bekerja diluar negeri, akhirnya menjadi korban.”

Padahal, lanjut Edwan, kerja keluar negeri ada aturan, jgn berangkat ilegal. Data terakhir 128 org, diantaranya dua warga Cimahi dan Bandung Barat disekap di Thailand. Lalu kita datangi keluarga korban dan kita cari kebenaran dan kita expose. Korban dtawarkan pekerjaan dengan gaji besar dan terkena bujuk rayu pelaku.

Edwan berpesan khususnya para siswa dan mahasiswa yang akan lulus, agar mudah terayu bujukan gaji besar dan hidup enak diluar negeri. “Kuncinya kita harus mencari info yang benar seperti dari BP2MI. Hati-hati dalam mencari pekerjaan.”

PJ Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, yang juga hadir dalam sambutannya menyampaikan kepada para peserta khususnya para siswa agar menerapkan ilmu dan keahlian yang dimiliki, untuk berbakti pada kampung halaman.

Baca juga:  Bey Machmudin: Stok Beras Jabar Aman, Warga agar Tenang

“hidup di luar negeri tidak seindah yang dibayangkan, satu dua minggu terasa enak, selebihnya akan rindu kampung halaman. Pesan saya, silahkan timba ilmu setinggi-tinggunya, namun terapkan lah di daerah asal kalian. Kesempatan untuk berbakti dinkampung sendiri.” Imbuh Arsan.

Arsan juga menyampaikan, pemerintah Kab. Bandung Barat sedang mengupayakan tersedianya banyak lapangan kerja agar para alumni dapat bekerja di dalam negeri ataupun usaha secara mandiri.

Lasro Simbolon, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika Pasifik BP2MI menerangkan, dengan adanya undang-undang 18 tahun 2017 ini, negara berjanji untuk mengutamakan pelindungan menyeluruh terhadap Pekerja Migran Indonesia dengan trilogi perlindungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *