beritain.id – Merespon digelarnya rapat BAMUS DPRD hari ini tanggal 10 September 2022 yang dipimpin langsung Ketua DPRD sekaligus Ketua BAMUS, menandakan bahwa DPRD mulai peka terhadap tugas dan tanggung jawabnya sesuai sumpah jabatan.

“Perlu diingat, sebagai wakil rakyat tentunya punya kewajiban untuk megedepankan kepentingan rakyat. Dan dengan pengambilan sikap digelarnya Rapat BAMUS yang menetapkan agenda untuk tahapan pembahasan PPA dan PSU, adalah bukti bahwa DPRD telah kembali pada khittahnya.” kata Ketua Pagar Mapak yang juga mantan anggota DPRD Purwakarta dari partai Golkar,Agus M. Yasin. Sabtu 10 September 2022

Baca juga:  Hasil Jagung Sindangbarang Cianjur Mampu Dijual hingga Jateng dan Jatim

Menurut Agus M. Yasin, Kebijaksanaan itu perlu diapresiasi, dengan harapan agenda yang ditetapkan bisa menangkal upaya upaya yang mengintip dan terindikasi berusaha untuk merongrongnya.

Dikatakan Agus M Yasin, Jika gejala itu nampak dan berpengaruh pada individu atau faksi tertentu, DPRD tidak perlu takut dengan hal itu. Konkrit sampai ada dugaan upaya berbau “pemboikotan” dengan cara cara tertentu, rakyat sudah tahu siapa dan siapa aktor intelektualnya.

Baca juga:  Hadapi Nataru, Pemda Provinsi Jabar Usulkan Penambahan Kuota BBM

“Sekali lagi kinerja DPRD perlu diapresiasi, karena telah memahami tanggung jawab moral dalam menjalankan peran dan fungsinya.” Pungkas Agus M. Yasin

Sementara itu DPRD Purwakarta juga telah menetapkan sejumlah agenda.
12 september 2022
-Rapat gabubgan kimisi
-Rapat pariourna tk ii raperda ppa dan psu
-Pembentukan pansus
-Penyampaian laporan reses

13 September 2022
– rapat komisi
-Pembahasan kua ppas perubahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *