beritain.id –

Sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak, pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BBM kepada sekitar 20,6 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia mulai 1 September 2022.

Untuk wilayah Jawa Barat, berdasarkan data PT Pos Indonesia tercatat sebanyak 2.687.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Baca juga:  Penyerahan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan di Garut Jawa Barat

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran BLT BBM, Sabtu (3/9/2022).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar yang turut hadir dalam rapat virtual tersebut mengatakan, proses penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022.

“Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung,” kata Dodo Suhendar.

Baca juga:  Wagub Jabar: Penyuluh Pertanian Sebagai Agen Perubahan

Adapun besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp 150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *