admin

Jasa Raharja Tasikmalaya Kukuhkan Kerjasama dengan RS Jantung Tasikmalaya terkait Penanganan dan Penyelesaian Korban Kecelakaan Angkutan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan

beritain.id – Bertempat di ruang rapat direksi RS Jantung Tasikmalaya, PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya kembali kukuhkan kerjasama dengan RS Jantung Tasikmalaya, yang ditandai dengan penandatangan bersama secara simbolis Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Rumah Sakit Jantung yang baru sebulan beroperasional di Kota Tasikmalaya tersebut, selain memberikan Layanan Khusus Perawatan dan Pengobatan bagi pasien penderita penyakit jantung dan pembuluh darah juga memberikan layanan lain yang bersifat umum (Non Jantung). Dengan perbandingan komposisi 60 % layanan khusus penyakit jantung dan 40 % untuk layanan Umum (Non Jantung), setidaknya menjawab kebutuhan masyarakat kota Tasikmalaya sebagai alternatif lain fasilitas kesehatan yang tersedia.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Sukabumi Melaksanakan Door to door dan CRM ke PO Kalebas Trans Office Sukabumi

beritain.id – Hari ini Selasa, Tanggal 07 Februari 2023, Dalam kunjungan kerja ke Pelabuhan Ratu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Rulo Ulih Toto Surbakti melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan PO Kalebas Trans Office di wilayah Cipatuguran, Palabuhan Ratu.

Dalam kesempatan tersebut, kepala perwakilan diterima oleh Ibu Sri selaku pengurus dari PO Kalebas Trans Office.
Rulo menyampaikan terima kasih atas kerjasama dalam hal kelancaran pengutipan IWKBU yang telah berjalan dengan baik selama ini.

Pada kesempatan itu, Rulo juga menyampaikan himbauan kepada pengurus agar melakukan BBN kepada bus pariwisata yang belum berdomisili di wilayah Sukabumi.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Bandung  Adakan Pengobatan Gratis untuk warga dan Wajib Pajak yang datang ke Outlet Antapani

beritain.id – Selasa (07/02)) bertempat dilokasi terbaru Samsat Outlet Antapani Jl Sukanegara No. 9 Antapani Kidul. Jasa Raharja memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis untuk warga dan wajib pajak yang datang ke Outlet Antapani.

Kegiatan tersebut sekaligus memberikan sosialisasi mengenai tata tertib administrasi kendaraan bermotor bersama mitra Kepolisian dan Bapenda dari Samsat Kawaluyaan. Petugas Jasa Raharja Deti Damayanti menyampaikan mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Sukabumi Melaksanakan Kunjungan ke PO MGI

Beritain.id – Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Rulo Ulih Toto Surbakti didampingi oleh Pelaksana Administrasi Teknik kantor Perwakilan Sukabumi, Abyasa melakukan kunjungan untuk silaturahmi sekaligus koordinasi dengan PO yang ada di wilayah perwakilan Sukabumi. Dalam kesempatan ini, Rulo bersilaturahmi dengan Pengurus PO MGI

Rulo menyampaikan terima kasih atas kerjasama dalam hal kelancaran pengutipan IWKBU yang telah berjalan dengan baik selama ini. Selain itu, disampaikan juga hal-hal menyangkut keselamatan lalu lintas khususnya bagi kru dan penumpang angkutan umum, serta himbauan agar PO secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Laman: 1 2

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Hadiri Kegiatan Rapat Teknis Integrasi Sistem Pajak Kendaraan Terintegrasi (SAKTI) dengan Elektronik Kartu Dana (E-KD) Melalui Zoom Bersama PSIP Bapenda Jawa Barat

beritain.id – Pada Hari ini Selasa tanggal 07 Februari 2023, Bertempat di Ruang PSIP Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Bersama Mitra Jasa Raharja dan Kepolisian memiliki rencana kegiatan untuk memperluas pelayanan mengenai Teknis Sistem Pajak Kendaraan Terintegrasi (SAKTI) dengan Elektronik Kartu Dana (E-KD) Melalui Zoom, hadir dalam kesempatan ini Dodi Apriansyah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang didaulat menyampaikan secara Teknis Supporting Jasa Raharja untuk turut serta dalam pelaksanaan teknis sistem Sakti maupun E-kd tersebut.

Pelayanan yang akan diselenggarakan di Sistem Sakti dengan E-KD ini rencanannya adalah layanan pembayaran pajak tahunan dan layanan Drive Thru Lima Tahunan. Sedangkan untuk Layanan yang di berikan Jasa Raharja adalah layanan penyetoran IWKBU untuk angkutan umum.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Turut Serta Dalam Persiapan Launching Samsat Pembantu Digital LeuwiPanjang di Kota Bandung

beritain.id Pada Tahun 2023 ini, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Bersama Mitra Jasa Raharja dan Kepolisian memiliki rencana kegiatan untuk memperluas pelayanan.

Berlokasi di Terminal Leuwi Panjang, Kota Bandung Samsat dengan berkonsep digital akan segera dilaunching dengan lokasi di lantai II gedung baru Terminal Leuwi Panjang pada tanggal 14 Februari 2023.

Bapenda jawa Barat, Jasa Raharja dan Kepolisian bersama stakeholder lain, lakukan peninjauan lokasi dan mendengarkan paparan dari Kabid Renbang Bapenda Jabar mengenai Launching Samsat pembantu Digital Terminal Leuwi Panjang ini.

Laman: 1 2

Petugas Jasa Raharja Samsat Cimahi Tingkatkan Sinergi Bersama Mitra Kerja terkait

beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi,  Dadan Setiadi, berkoodinasi dengan mitra Kerja Terkait, yaitu Polres Cimahi yang diwakili Oleh Kanit Kamsel dalam upaya Peningkatan Pendapatan Wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat di Tahun 2023.

Dengan data KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) tersebut sebagai salah satu dasar dalam membuat langkah strategis untuk peningkatan pendapatan di Tahun 2023 ini.

Dalam kegiatan Koordinasi ini, disampaikan pula informasi mengenai rencana program pembebasan BBNKB II pembebasan pajak progresif serta strategi-strategi dalam meningkatkan pendapatan di tahun 2023.

Rencana Pembebasan denda pajak ini pun berlangsung rencana nya di Bulan Maret 2023 di seluruh Provinsi Jawa Barat. Diharapkan masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat yang ada di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dapat memanfaatkan program tersebut, serta diharapkan taat dalam membayar pajak.

Laman: 1 2

Rendahnya tuntutan yuridis Richard Eliezer tidak bisa menjadi justice collaborator (JC)

beritain.id – Prof Dr Ediwarman Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara kepada terdakwa Bharada Eliezer sangatlah ringan apabila dilihat dari perannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat. Seharusnya Bharada Eliezer dihukum mati.

“Sehubungan dengan tuntutan terhadap saudara Bharada Richard Eliezer terhadap pembunuhan alm Brigadir Joshua 12 tahun penjara, menurut saya tuntutan itu terlalu rendah, seharusnya dia lah yang harus dihukum mati atau seumur hidup karena dia adalah sebagai pelaku utama,” kata Prof Dr Ediwarman saat dikonfirmasi pada Jumat (20/01/2023).

Prof Ediwarman menerangkan bahwa rendahnya tuntutan itu karena secara yuridis Richard Eliezer tidak bisa menjadi justice collaborator (JC) mengingat dia adalah pelaku utama yang mengakibatkan matinya Brigadir Josua.

Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2022 disebutkan bahwa, Justice Collaborator adalah seorang saksi pelaku yang memberikan informasi signifikan tentang sebuah perkara.

“Jika kita lihat dari pengertiannya yang diatur dalam SE MA No 4 Tahun 2011, Justice Collaborator adalah saksi pelaku yang bekerja sama. Artinya, dia adalah salah satu pelaku dari tindak pidana, namun bukan pelaku utama,” ujar Prof Dr Ediwarman.

“Karena dia adalah pelaku pembunuhan utama dalam kasus ini, sehingga tidak termasuk justice Collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius,” ujarnya sambil menambahkan jadi dalam kasus ini Elizer tidak bisa dimasukan pada kategori JC.

Laman: 1 2

Tim Pembina samsat Depok Koordinasi Tingkatkan Pendapatan Pajak

beritain.idTim Pembina Samsat Kota Depok (Bapenda, Polri dan Jasa Raharja) melakukan ngobrol-ngobrol santai untuk Sinergitas Bersama terkait Strategi di tahun 2023 dalam hal Peningkatan Pelayanan kepada wajib pajak, adapun salah satunya pembahasan terkait Pelayanan samsat keliling akan lebih di tingkatkan dan terjadwal di wilayah Cimanggis dan cipayung Kota Depok agar Wajib Pajak tidak terfokus pada 1 (satu) Loket Samsat untuk registrasi dan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

 

Obrolan tersebut dihadiri oleh Penanggung Jawab PT. Jasa Raharja Samsat Kota Depok M. Gusti Yudisatira, Kasi Pendataan dan Penetapan Bapenda Fredy Hermanto, Kasi Penerimaan dan Penagihan Saefudin Suriadisastra, Petugas Ruang Kontro Kusnadi dan Korektor Deni.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Purwakarta Respon Cepat Santuni Korban Laka Di Purwakarta

beritain.id  – (20 Januari 2023)  Giat kunjungan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta yang telah proaktif jemput bola bertemu Ahli Waris (Suami Korban) didepan Ruang Jenazah RSUD Bayu Asih. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Purwakarta, Anung Sigit Priyono didampingi Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Andi Ahmad Afandi dan Wadanyon Armed 9 Mayor Arm. Emil Salim, S.Sos.

Kejadian Laka di Jl Ry Veteran Kebon Kolot Kel Nagri Kaler Purwakarta pada Tgl 19 Januari 2023 Jam 09.40. Kejadian Laka mengerikan ini sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen.

Korban meninggal dunia bernama Siti Masitoh sebagai pengendara sepeda motor telah tertabrak dan terlindas oleh 1 kendaraan rantis Komodo militer TNI jenis REV milik Yonarmed 9/Pasopati.

Korban dibawa ke rumah duka di Tegal dari RSUD Bayu Asih. Di Tegal, Ahli waris korban langsung mendapat santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta di hari yang sama. Hal ini dapat terwujud berkat koordinasi dengan Jasa Raharja Tegal dan berkas sudah dilimpahkan pada hari itu juga.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Bandung Lakukan Analisa dan Evaluasi Bersama Tim Penelusur Samsat

beritain.id  – Kepala P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan Ade Sukalsah, S.STP.,M.AP, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Tengah Windy Meilia lakukan pertemuan dengan Tim Penelusur di wilayah P3D Bandung II Kawaluyaan.

Kegiatan ini sebagai analisa dan evaluasi hasil penelusuran di tahun 2022 dan pengarahan untuk kegiatan di tahun 2023 ini.

Dengan diadakannya pertemuan tersebut semoga tingkat KTMDU dan KBMDU di tahun 2023 ini dapat ditekan dan menjadi peningkatan pendapatan baik PKB maupun SWDKLLJ.

Dengan data tersebut sebagai salah satu dasar dalam membuat langkah strategis untuk peningkatan pendapatan di Tahun 2023 ini. Dalam kegiatan Koordinasi ini, disampaikan pula informasi mengenai rencana program pembebasan BBNKB II pembebasan pajak progresif serta strategi-strategi dalam meningkatkan pendapatan di tahun 2023. Rencana Pembebasan denda pajak ini pun berlangsung rencana nya di Bulan Februari 2023 di seluruh Provinsi Jawa Barat.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Karawang Lakukan Pelayanan Prima kepada para Korban Laka di RS

beritain.id – Dalam upaya percepatan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja rutin melaksanakan kegiatan kunjungan kepada pasien korban kecelakaan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Hal tersebut merupakan wujud kegiatan jemput bola untuk memberikan pelayanan terbaik.

Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan dan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit.

Laman: 1 2

Tingkatkan Potensi, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Koordinasi Secara Persuasif kepada Pemilik Moda Transportasi di Jembatan Cinta Bekasi

beritain.id – Kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Heri Rahmat yang didampingi oleh Staf Iuran Wajib Farris Haqqani dengan kelompok perahu di objek wisata jembatan cinta kabupaten bekasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan kelompok perahu sekaligus upaya meningkatkan pendapatan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL), sehingga dipastikan penumpang kapal terlindung jaminan UU 33/1964 oleh PT. Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja terus berupaya melakukan penggalian potensi dan pendekatan secara persuasif kepada pemilik moda transportasi sungai / kapal rakyat dan menghimbau untuk tetap mematuhi peraturan dengan melengkapi surat kapal dan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi yang mereka kelola.

Laman: 1 2