beritain.id – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Perlintasan Kereta Api Babakan Dka, Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung Jawa Barat pada tanggal 08 Juni 2023 sekira jam 18.55 Wib. Kecelakaan tersebut melibatkan antara seorang pejalan kaki tertemper Kerete Api. Akibat dari kecelakaan tersebut, mengakibatkan korban an.Andri, usia 25 Tahun beralamat di Kp Ciwangsa, Desa Cijambu Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang meninggal dunia di TKP (Tempat kejadian Perkara).

Baca juga:  Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Petugas Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah Mengucapkan turut berduka cita yang sedalam- dalamnya kepada Pihak Keluarga dan mengatakan bahwa Santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat kepada Ahliwaris korban yaitu, Ibu Kandung Korban yang Bernama Nunung melalui transfer bank ke rekening penerima langsung pada tanggal 09 Juni 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *