beritain.id – Menindaklanjuti hasil rapat Team Pembina Samsat Polda Jabar, Sebagai Upaya Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah khususnya dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor serta tindak lanjut amanat Undang Undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga:  Memori PK Terpidana Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawati di Tolak PN Bale Bandung

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Garut, Susatria Sambasri bersama P3D Wilayah Garut, Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat dan Dirlantas Polda Jawa Barat melaksanakan Sosialisasi Teknis Kesamsatan serta Peninjauan Lapangan terhadap Kendaraan mengalami rusak berat Wilayah Garut di 1 (satu) lokasi yaitu PT Karunia Bakti Garut.

Baca juga:  Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

Dalam pelaksanaannya Team tersebut melakukan sosialisasi sekaligus pendapatan kondisi kendaraan yang telah di scrap atau sudah sama sekali tidak beroperasi, untuk segera melakukan proses penghapusan data regident kendaraan tersebut di Kantor Bersama Samsat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *