beritain.id – Jasa Raharja Karawang semakin gencar melaksanakan sosialisasi ajak masyarakat taat pajak. Kegiatan sosialisasi kali ini dilakukan dengan membagikan flyer atau brosur sosialisasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 kepada pengguna jalan di sekitar Terminal Tanjung Pura.

Baca juga:  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

 

Pembagian flyer atau brosur sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Jasa Raharja bersama dengan mitra terkait. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh petugas Jasa Raharja Samsat Karawang Dicky Mubarok.dan petugas Samsat Corner Karawang Wulan Fitri Anggraeni.

Baca juga:  Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Dirut Jasa Raharja Pimpin Apel Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *