beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan di Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan.

Perpres tersebut mengatur mengenai percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan yang dilaksanakan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan peningkatan investasi.

Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, jika Perpres itu terealisasi, maka upaya pemerataan ekonomi di wilayah Jabar Selatan dapat terwujud.

Baca juga:  KBRI Pastikan Otoritas Bern Berupaya Maksimal Pencarian Anak Sulung Ridwan Kamil Terus Dilanjutkan

“Kemudian juga kita punya dukungan dari Pemerintah Pusat namanya Perpres Nomor 87 yang mengalokasikan 180 triliun untuk Jabar Selatan sampai 2024,” ucap Kang Emil di Pantai Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga:  Resmikan Pasar Kreatif Jabar, Ridwan Kamil: Ini Etalase Produk Otentik Jawa Barat

Kang Emil pun meminta kepala daerah di Jabar Bagian Selatan, termasuk Bupati Sukabumi Marwan Hamami, untuk melobi Pemerintah Pusat terkait realisasi Perpres Nomor 87.

“Sampaikan kami menunggu realisasi-realisasi dari Pemerintah Pusat, janji yang tinggal dua tahun ini bisa terealisasi dengan maksimal, khususnya di wilayah Sukabumi selatan sebagai titik awal,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *