beritain.id – Pada bulan Maret 2024 ini, tepat dimulai di hari Kamis, Tanggal 14 Maret 2024 P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran bersama mitra dari Kepolisian dan Jasa Raharja Bandung, melakukan kegiatan Operasi Khusus Kendaraan yang belum melakukan Daftar Ulang kendaraan Operasionalnya.

Baca juga:  Kunjungan Kerja Kepala P3DW Kota Sukabumi, Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak dan Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi II Pelabuhan Ratu ke Kantor Jasa Raharja Perwakilan Bandung

Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya untuk kendaraan milik perusahaan. Hal tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan PAD yang nantinya digunakan untuk keperluan umum di daerah.

Baca juga:  Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Serta Bebas Denda Swdkllj Di Kantor Kecamatan Klari

Kegiatan Operasi Khusus ini akan dilakukan berkesinambungan setiap bulan selama satu tahun. Dengan berdasarkan data kendaraan yang belum melakukan daftar ulang kendaraannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *