Bulan: Januari 2023

Rancang Strategi Menghadapi Tahun 2023, Jasa Raharja Bogor Lakukan Koordinasi Dengan Mitra Kerja Terkait

beritain.id – Tahun 2023 sudah dimulai. Melihat kesuksesan yang di catat PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dalam mencetak angka pertumbuhan SWDKLLJ tahun 2022 yang mencapai double digit membuat tahun ini akan memiliki tantangan tersendiri.

Tuntutan yang selalu meningkat ini kemudian menjadi tantangan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat untuk menciptakan inovasi dan terobosan. Koordinasi dan penyamaan persepsi tentang strategi apa yang akan digunakan dilaksanakan dengan mitra terkait.

Petugas Samsat Leuwi Liang PT Jasa Raharja Bogor, Yandi pada hari ini, Kamis (26/01)  menyamakan persepsi dan berdoa untuk memulai awal hari di samsat outlet Leuwiliang (galuga) agar pelayanan lancar dan tidak ada kendala Bersama Mitra kerja terkait, sebagai wujud koordinasi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat termasuk upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta penyamaan persepsi UU no. 22 tahun 2009 pasal 74 dan program strategis lainnya guna mendukung program kerja di Tahun 2023.

Laman: 1 2

Respon Cepat Jasa Raharja Jawa Barat Lakulan Penyelesaian Santunan Kurang Dari 8 Jam Paska Kecelakaan

beritain.id  – Suasana duka masih terasa dikediaman Almarhum Galih Maulana Firdaus, korban meninggal dunia akibat Laka Lantas di Jalan Panyawangan tepatnya Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Mendengar kabar tersebut Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat yaitu Dik dik Herdiansyah segera melakukan respon cepat dengan melakukan jemput bola kerumah ahliwaris korban yang merupakan orang tua korban untuk mempercepat proses penyelesaian santunan dihari yang sama saat kejadian terjadi.

Dik dik juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, dan juga menjelaskan bahwa korban terjamin UU No 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017, bahwa ahliwaris korban yaitu orang tua korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp.50.00.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditransfer ke rekening ahliwaris korban.

Laman: 1 2

Sinergitas Jasa Raharja Tasikmalaya Dengan Pelabuhan Llasdp Kalipucang Pangandaran

beritain.id – Penanggung Jawab Samsat Pangandaran Febrian Alhando melakukan Pengecekan armada Penumpang yang beroperasi di Pelabuhan LLASDP Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (26/01).

Pengecekan ini diterima langsung oleh Tatang Sutriadi selaku Penanggung Jawab Pelabuhan Kalipucang.

Selain Silaturahmi, Febrian Alhando juga melakukan Koordinasi tentang keadaan dan situasi Pelabuhan Kalipucang yang diharapkan dengan hadirnya Jasa Raharja dapat memberikan Kenyamanan bagi Penumpang Kapal.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Cirebon Turut Dalam Kegiatan Sosialisasi Penghapusan Data Ranmor di Pelayanan Samsat Keliling Bersama Gubernur Jawa Barat

beritain.id – Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cirebon bersama dengan P3DW Kabupaten Cirebon adakan layanan Samsat Mobil Keliling. Hari ini Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Sekretaris Dinas Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Maulana Indra Wibawa melakukan Peninjauan ke Mobil SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon I (Sumber) bertempat di Pasar Pasalaran Kabupaten Cirebon.

 

Laman: 1 2

Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Barat Bersinergi Dalam Melakukan Pencegahan Kecelakaan

beritain.id – Petugas Samsat Leuwi Liang PT Jasa Raharja Bogor Yandi menyamakan persepsi dan berdoa untuk memulai awal hari di samsat outlet Leuwiliang (galuga), Bogor, Kamis (26/01).

Ini dilakukan agar pelayanan lancar dan tidak ada kendala Bersama Mitra kerja terkait, sebagai wujud koordinasi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat termasuk upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta penyamaan persepsi UU no. 22 tahun 2009 pasal 74 dan program strategis lainnya guna mendukung program kerja di Tahun 2023.

“strategi untuk menghadapi tantangan di tahun 2023 sudah kami siapkan, semoga apa yang menjadi harapan kita semua dapat terlaksana dengan baik, Ancaman resesi yang disinyalir akan melanda berbagai negara di dunia tak terkecuali Indonesia menjadi tantangan kita, namun semua itu pasti ada jalan keluarnya.’’ ujar Yandi.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Jawa Barat gerak cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan di Lembang Kabupaten Bandung Barat

beritain.id – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Tanggal 26 Januari 2023, sekitar Pukul 02.00 Wib di Jln Raya Lembang Kp. Cihideung Gudang Kahuripan Rt. 01 Rw.01 Kec.Lembang Kab. Bandung Barat, antara Sepeda Motor yang datang dari arah Lembang menuju Bandung pada saat melintas di tempat kejadian mendapati tikungan kesebelah kanan lalu mendahului Kendaraan Bus yang berada didepannya terlalu kekanan dan dari arah berlawanan datang Kendaraan Sepeda Motor yang mendapati tikungan ke kiri sehingga terjadi tabrakan dengan Kend.Spd.Mtr.Honda GL 125 akibat tabrakan tersebut pengendara Kend.Spd.Mtr Ymh Mio M-3 jatuh ke Kanan masuk ke bawah kolong Kend.Mbl Bus Hino dan tertabrak oleh Ban belakang sebelah kanan sedangkan pengendara Kend.Spd.Mtr.Honda GL 125 terjatuh ke depan tepat di depan Kend.Mbl.Bus Hino tsb, kedua korban dibawa ke RSUD Lembang.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Unit Laka Polres Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat, Dikdik Herdiansyah melakukan Survey TKP dan menerbitkan Guarantee Letter kepada korban yang dirawat di RSUD Lembang, kemudian dilanjutkan memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 10 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat, melalui Dikdik Herdiansyah  menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Dikdik. Serta menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Jawa Barat gerak cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan di Lembang Kabupaten Bandung Barat

beritain.id – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Tanggal 26 Januari 2023, sekitar Pukul 02.00 Wib di Jln Raya Lembang Kp. Cihideung Gudang Kahuripan Rt. 01 Rw.01 Kec.Lembang Kab. Bandung Barat, antara Sepeda Motor yang datang dari arah Lembang menuju Bandung pada saat melintas di tempat kejadian mendapati tikungan kesebelah kanan lalu mendahului Kendaraan Bus yang berada didepannya terlalu kekanan dan dari arah berlawanan datang Kendaraan Sepeda Motor yang mendapati tikungan ke kiri sehingga terjadi tabrakan dengan Kend.Spd.Mtr.Honda GL 125 akibat tabrakan tersebut pengendara Kend.Spd.Mtr Ymh Mio M-3 jatuh ke Kanan masuk ke bawah kolong Kend.Mbl Bus Hino dan tertabrak oleh Ban belakang sebelah kanan sedangkan pengendara Kend.Spd.Mtr.Honda GL 125 terjatuh ke depan tepat di depan Kend.Mbl.Bus Hino tsb, kedua korban dibawa ke RSUD Lembang.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Unit Laka Polres Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat, Dikdik Herdiansyah melakukan Survey TKP dan menerbitkan Guarantee Letter kepada korban yang dirawat di RSUD Lembang, kemudian dilanjutkan memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 10 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Laman: 1 2

Rivan Purwantono: Tim Pembina SAMSAT Nasional Bahas Roadmap Implementasi Penghapusan Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak

beritain.id – Tim Pembina Samsat Nasional terus mematangkan berbagai aspek pendukung terkait implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK.

Selain mempersiapkan hal-hal teknis, Jasa Raharja, Kemendagri, dan Korlantas Polri juga gencar melakukan sosialisasi dan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pengamat, media massa, serta pemangku kebijakan lainnya.

“Tingkat kepatuhan masyarakat sampai dengan Desember 2022 sebesar 56,24%. Artinya, masih ada sekitar 43,76% masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya, dengan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp120 triliun,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat menggelar FGD implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 bersama Tim Pembina Samsat se-Jawa, di Jakarta pada Rabu (25/01/2023).

Rivan mengatakan, sejak beberapa bulan lalu Pemerintah Daerah telah memberikan relaksasi penghapusan denda pajak dan menggratiskan biaya BBNKB atas kepemilikan kedua. Dari hasil evaluasi hingga Desember 2022, kata Rivan, ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebesar 58,78%. “Periode relaksasi memberikan pertumbuhan transaksi lebih tinggi dibanding penerimaan selama satu tahun,” ujarnya.

Berdasarkan hasil konsinyering, lanjut Rivan, implementasi Pasal 74 UU 22/2009 akan dilaksanakan mulai tahun 2023. Untuk itu, dibutuhkan roadmap lanjutan terkait implementasinya. “Tentu diperlukan juga penataan data yang baik melalui penerapan single data,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, menyampaikan, bahwa pihaknya akan concern dalam memaksimalkan kevalidan data pemilik kendaraan bermotor. Dia menilai, data yang valid bukan saja penting bagi Polri, tetapi juga juga bisa dimafaatkan untuk lembaga lain.

Laman: 1 2

Sinergi Jasa Raharja Jawa Barat dan RSU Pangalengan dalam Persiapan Implementasi Aplikasi Jr Care

beritain.id – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, Kepala Sub Administrasi Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Luki Husni Ridwan melakukan Penandatanganan MoU dan koordinasi dengan RSU Pangalengan. Kedatangan Kepala Sub Administrasi Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Luki Husni Ridwan diterima langsung oleh Pihak RSU Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mensukseskan implementasi JR Care di wilayah Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung sehingga diharapkan dapat tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.

Laman: 1 2

Pelayanan Prima Jasa Raharja Jawa Barat Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas

beritain.id– Untuk memberikan Pelayanan yang terbaik kepada korban kecelakaan Lalu lintas jalan, PT. Jasa Raharja melakukan Jemput Bola ke rumah Ahli Waris, hal tersebut yang dilakukan oleh Mirna Rosa Indah selaku Pelaksana Administrasi TK. I Samsat Outlet Ciwidey. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 25 Januari 2023 yang mengakibatkan korban atas nama Entah Supriadi mengalami Luka-Luka lalu Meninggal Dunia yang terjadi di Kp. Haur Koneng Ciweday.

 

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Pelaksana Administrasi TK. I Samsat Outlet Ciwidey , Mirna Rosa Indah menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Mirna. Mirna pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Bandung Melaksanakan Door to door ke PO Mitra Andis

beritain – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bandung I Pajajaran Anggi Anggara melakukan giat door to door dengan mengunjungi ke PO Mitra Andis. DTD / CRM dilakukan untuk berkoordinasi dengan para pemilik kendaraan sekaligus mengumpulkan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum.Gunakan angkutan umum yang sah dan telah lunas IWKBU Jasa Raharja. Ayo naik transportasi umum, Jasa Raharja melindungi perjalanan Anda.

Dalam kunjungan Door too door ini dilakukan pengecekan STNK serta masa berlaku pajak dan juga Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta sosialisasi Pengahpusan Data Ranmor. Dan juga untuk yang memiliki kendaraan bermotor umum untuk senantiasa bisa taat pula dalam membayar IWKBU Jasa Raharja

Laman: 1 2

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Mitra Terkait Adakan Sosialisasi Keselamatan dalam Berkendara

beriatain.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara khususnya bagi usia pelajar, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi bersama tim Unit Kamsel Satlantas Polres Cianjur melakukan kegiatan sosialisasi di SMAN 1 Cilaku Cianjur.

Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut yakni PA Keuangan & Umum Sdr. Rahmat Abdullah dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Cianjur Ipda Ahmad Afandi. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh siswa – siswi SMAN 1 Cilaku dan juga dihadiri oleh Wakasek Kesiswaan serta dewan guru SMAN 1 Cilaku Cianjur.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Karawang Dan Bpjs Kesehatan Perkuat Sinergitas Penanganan Korban Laka Lantas

beritain.id – BPJS Kesehatan Karawang dr.Mutia Annisa., M.PD., AAK Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan didampingi Rianti Adi Cahyaningsih., S.Farm.,Apt melakukan kunjungan ke kantor Jasa Raharja Karawang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Karawang Benny Adi Putra.,SE.,MM.,AWP didampingi Ilma Megantara sebagai Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Karawang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Dengan sinergitas dan kerjasama diharapkan juga dapat mempermudah dalam proses penjaminan santunan bagi pasien khususnya korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, merupakan tugas pokok Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan amanah UU No.33 dan 34 Tahun 1964.

Laman: 1 2