Dalam kesempatan ini, Rahmat menyampaikan mengenai tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja. Selain itu, ia juga menghimbau kepada para siswa agar berhati-hati dalam berkendara, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu lalulintas dan wajib melengkapi diri dan kendaraan dengan SIM serta STNK. Selain itu, Sdr. Rahmat juga menghimbau kepada para siswa SMAN 1 Cilaku untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam berkendara dan menjadikannya sebagai sebuah kebutuhan.

Baca juga:  Tingkatkan Kolaborasi dan Inovasi, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Kunjungan Kerja ke Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *