“PKN yang spesial berasal dari komitmen Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menerapkan merit sistem. Jadi, BPSDM Provinsi Jabar sudah memiliki merit sistem dan talent box,” kata Basseng.

“Pengembangan kompetensi yang berasal dari sistem merit ini merupakan upaya untuk melahirkan top talent atau talenta unggul di bidang kepemimpinan,” imbuhnya.

Basseng juga menyatakan, pengembangan kompetensi kepemimpinan merupakan salah satu hal penting. “Jadi Pemerintah Provinsi Jabar sudah berkontribusi dalam membangun kompetensi kepemimpinan,” tuturnya.

Baca juga:  Pesan Terakhir Arifin Panigoro kepada Ridwan Kamil: Rumuskan Kebijakan Terbaik Bidang Kesehatan

Sementara itu, Kepala BPSDM Jabar Hery Antasari mengatakan bahwa pihaknya mengusung konsep “Didik Dulu Baru Duduk” dalam pelatihan kepemimpinan, yang berarti pendidikan menjadi sangat penting bagi seseorang sebelum mengemban tugas.

“Ini sejalan dengan cita-cita menyempurnakan merit sistem, untuk memberikan muatan-muatan kualitas yang lebih baik terhadap merit sistem kita,” ucap Hery.

Baca juga:  Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra tutup usia

“Harapannya menghasilkan produk-produk PKN II yang lebih baik, sekaligus motivasi mengembangkan karier di Jabatan Pimpinan Tinggi,” tambahnya.

Pola pembelajaran PKN Tingkat II mengacu kepada Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan. PKN Tingkat II sendiri diikuti 60 peserta yang berasal dari instansi pemerintah pusat, daerah, dan provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *