beritain.id – Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang pungutan liar (pungli) dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Pada saat bersamaan, ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli diperluas dan dipermudah.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, Satgas Saber Pungli Jabar bekerja intensif dalam menangani pungli. Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli Jabar. Dalam enam tahun terakhir, Satgas Saber Pungli Jabar memproses sekitar 60 ribu pelaku pungli.

“42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir. Dan 102 kasus ditangkap secara OTT. Semuanya berakhir ke pengadilan,” tulis Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di akun instagram pribadinya, Jumat (12/5/2023).

Baca juga:  Pabrik Baterai Mobil Listrik Hadir di Jabar

“Namun tidak semuanya viral dulu. Jadi tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu,” imbuhnya.

Inspektur Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan, selain intens menangani kasus pungli, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar terus berupaya meningkatkan pencegahan pungli dengan membangun zona integritas dan reformasi birokrasi di seluruh unit kerja dan digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang pungli.

“Di samping itu, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku fraud serta membentuk Kode Etik dan Majelis Penanganan Pelanggaran Etik, terutama pada unit kerja tertentu yang berisiko terhadap terjadinya pungli dan gratifikasi,” tuturnya.

Baca juga:  120 Content Creator Ciayumajakuning Dapat Pelatihan

“Penanganan pungli juga dilakukan dengan berbagai cara, seperti memperkuat pencegahan dengan bentuk sosialisasi maupun operasi bersama pada saat terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya pungli,” imbuhnya.

Perluas Ruang Pelaporan

Selain mempersempit ruang pungli dengan memperkuat penanganan, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar menggagas Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindakan pungli.

Eni menuturkan, semua masyarakat dapat mengakses SiBerli melalui situs http://www.siberli.jabarprov.go.id/. Masyarakat yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Setelah itu, masyarakat dapat masuk dan membuat laporan. Selain itu, masyarakat juga dapat melacak progres laporannya melalui  http://www.siberli.jabarprov.go.id/.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *