beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyatakan status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti.

Dengan status darurat maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana bisa turun tangan.

Baca juga:  Jelang Ramadan Stok dan Harga Sembako di Jabar Masih Terjaga

Saat ini alat yang ada, belum mampu memadamkan api yang sudah menyala sejak Sabtu (19/8/2023), dan area terbakar semakin luas.

“Sudah saya mintakan Pak Hengki dulu di level ini untuk menyatakan darurat, supaya BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bisa hadir,” ujar Ridwan Kamil di El Royale Hotel Bandung, Rabu (23/8/2023).

Baca juga:  KI Jabar Rilis E-Monev Tahun 2022, Indeks Keterbukaan Informasi Jabar Terbaik

Koordinasi dengan BNPB juga diperlukan terkait dengan keterbatasan alat untuk penanganan kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *