Disinggung soal dirinya kerap mangkir dalam rapat dengan dewa, Rini memiliki alasan kuat dan bukti ketika tidak hadir dalam rapat. Saat tiga kali tidak hadir rapat karena untuk rapat pertama bentrok dengan agenda rapat provinsi, untuk rapat kedua sedang sakit, sedangkan rapat ketiga berbarengan dengan agenda rapat Kemendagri.

Sementara untuk tuduhan provokatif soal kewenangan budgeter dewan itu tidak mendasar, lantaran hal itu dilakukan dalam konteks diskusi internal di grup OPD. Ditambah adanya referensi jurnal dan catatan digital yang memuat soal kewenangan budgeter anggota DPRD.

Baca juga:  Ridwan Kamil Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Monumen Plaza Soekarno

Sedangkan untuk tuduhan arogansi itu dinilainya tidak berdasar. Sebab apa yang dilakukannya adalah reaksi terhadap aksi dari pernyataan salah seorang anggota dewan dalam rapat resmi yang bicara dengan nada tinggi, membentak, dan mengacungkan jari sambil menunjuk-nunjuk.

“Saya hanya membela diri, apakah itu disebut arogan? Kami saling menghargai, tapi tidak mau kalau ditekan dan diatur-atur. Prinsipnya setiap saya tidak hadir rapat, Bapelitbangda selalu ada yang mewakili,” pungkasnya.

Baca juga:  Pencurian Di SMP Negeri 2 Congeang Kabupaten Sumedang Terekam CCTV

Seperti diketahui delapan Fraksi DPRD KBB membuat surat pernyataan bersama yang ditujukan kepada Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif agar mengevaluasi Kepala Bapelitbangda. Mereka menuding Kepala Bapelitbangda Rini Sartika telah mengganggu harmonisasi pelaksanaan pembahasan antara DPRD dan TAPD.

Rini juga dituduh menyebar pengaruh dan opini negatif kepada Kepala OPD bahwa DPRD tidak punya kewenangan budgeter. Selain itu, mantan Kasatpol PP Bandung Barat ini dituduh bersikap arogan saat Rapat Pembahasan Raperda APBD 2024, tanggal 21 November 2023. *(algi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *