“Bantuan TJSL Jasa Raharja ini merupakan wujud nyata hadirnya Jasa Raharja untuk masyarakat Indonesia dan kepedulian dalam gerak cepat menanggulangi bencana,” tambah Dodi Apriansyah dalam keterangannya kepada pers.
PT Jasa Raharja merupakan anggota holding BUMN perasuransian dan penjaminan atau disebut Indonesia Financial Group (IFG) yang diberikan mandat untuk mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
1 2