Sekretaris Daerah Kota Bandung

Ema Sumarna Mengundurkan Diri, Pj Walikota Bandung instruksikan Pelayanan Publik tetap Berjalan Normal

beritain.id – EMA Sumarna, melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu sore 13 Maret 2024. Hal tersebut guna lebih berkonsentrasi terkait penetapan status Ema sebagai tersangka oleh KPK terkait korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Demikian disampaikan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan A. Brilyana melalui Siaran Pers Diskominfo Kota Bandung 14 Maret 2024.

Siaran pers tersebut disampaikan atas pertanyaan sejumlah media pasca penetapan tersangka baru proyek CCTV Bandung Smart City oleh KPK yang memunculkan nama Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka disamping sederet nama lainnya dari anggota DPRD Kota Bandung, seperti yang telah diberitakan berbagai media pada Rabu, 13 Maret 2024.

Atas pengunduran diri tersebut, Yayan mengungkapkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah meminta Kepala BPKSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya,” tutur Yayan.

Laman: 1 2

Sekda Bandung Sebut Media Punya Peran Cerdaskan Masyarakat

beritain.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengapresiasi kontribusi media massa terhadap pembangunan selama ini di Kota Bandung. Hal itu karena media massa turut berkontribusi mencerdaskan khalayaknya.

Hal tersebut diungkapkan Ema Sumarna dalam Saung diskusi Sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jawa Barat di Jalan Bekatonik, Kamis (09/03).

“Media punya peran cerdaskan masyarakat Kota Bandung dan menjadi penyeimbang,” kata Ema Sumarna di sela-sela diskusi tersebut.

Secara teknis, Ema menjelaskan, kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan masyarakat, termasuk insan media sangat diperlukan. Sebab media menjalankan fungsi kontrol sosial yang dapat dijadikan penentu kebijakan.

Laman: 1 2