LKDI

Direktur Eksekutif LKDI, Kholid Basmalah, menjelaskan potensi ancaman kejahatan dunia maya dan sebab-sebabnya, Kamis (21/3/2024). | FOTO: Dok. LKDI

Mewaspadai Ancaman Kejahatan Digital di Era Teknologi

beritain.id – Di zaman yang didominasi oleh teknologi digital, kemajuan tersebut membawa manfaat yang tak terbantahkan bagi masyarakat modern. Namun, di balik kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan, terselip pula berbagai risiko terkait keamanan data pribadi.

Salah satu pemicu utama dari kejahatan di dunia maya adalah kelalaian pengguna internet sendiri. Terkadang, tanpa menyadari, pengguna internet bisa secara tidak sengaja mengungkapkan informasi pribadi mereka, yang kemudian bisa dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan digital.

Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) telah memberikan peringatan serius kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan dan melindungi data pribadi mereka di dunia maya. Direktur Eksekutif LKDI, Khalid Basmalah, menegaskan bahwa fenomena ini menjadi semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan pengguna internet di Indonesia.

Berdasarkan laporan dari Meta dan Bain & Company, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai angka 168 juta orang pada tahun 2022, meningkat sebesar 9,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan minat yang terus berkembang terhadap dunia digital.

Namun, semakin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam dunia maya juga membawa risiko besar terkait keamanan data pribadi. Data pribadi yang tidak dilindungi dengan baik bisa menjadi target empuk bagi para pelaku kejahatan digital.

Laman: 1 2