Jurnalis

Pentingnya Pemahaman K3 di Dunia Jurnalis, ILO dan IJTI Luncurkan Buku Panduan

beritain.id – International Labour Organization (ILO) bersama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meluncurkan buku panduan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bagi jurnalis dan pekerja media televisi. Peluncuran buku panduan itu dilakukan di Jakarta pada Selasa (5/7).

Hadir dalam acara peluncuran buku tersebut diantaranya Usman Kansong Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Media Kemkominfo, Azyumardi Azra Ketua Dewan Pers, Masato Usui Minister for Economics and Development Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Michiko Miyamoto Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste dan Herik Kurniawan Ketua Umum IJTI.

Buku panduan K3 tersebut dibuat untuk memberikan pedoman dan saran praktis bagi jurnalis dan pekerja di industri media televisi dalam konteks mengidentifikasi, mengurangi dan mengendalikan risiko yang dapat menyebabkan cedera atau penyakit akibat kerja.

Buku itu juga mempromosikan budaya pencegahan dalam K3 untuk pelaku usaha dan pekerja di media televisi yang memiliki tingginya dinamika pekerjaan ditambah dengan wabah COVID-19 yang turut mempercepat transformasi digital dan menciptakan efek dramatis pada dinamika pekerjaan, mata pencaharian, dan kesejahteraan semua pekerja di dunia.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto menyampaikan bahwa buku ini merupakan bahan advokasi untuk mempromosikan prinsip K3 di industri media televisi yang mana K3 juga merupakan bagian dari prinsip dan hak mendasar di tempat kerja.

Hal ini telah diputuskan dalam Konferensi Perburuhan Internasional yang berarti semua negara anggota ILO, termasuk Indonesia, berkomitmen untuk menghormati dan mempromosikan hak dasar atas lingkungan kerja yang aman dan sehat.

“Melalui buku ini kami memastikan pelaku usaha dan pekerja di media televisi dapat memahami dan mempromosikan K3 di tempat kerja mereka. Buku ini tidak hanya membahas tentang apa yang perlu dilakukan namun berfokus pada bagaimana menerapkan K3 yang efektif dari level top management sampai pekerja,” katanya.

Laman: 1 2

WARTAWAN METRO TV DIANIAYA OKNUM POLISI

Bandung (29/03) – Kapolda Jawa Barat  (Jabar) dan Polres Sumedang  diminta turun tangan terkait masalah anggota Satlantas Polres Sumedang yang memukul  Husni Nursyaf,  wartawan  Metrotv. Permintaan ini datang dari Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar. “Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan  kepada oknum anggota Polisi tersebut ,” kata Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli di Bandung, Selasa (29/3/2022). Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat.

” Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap masyarakat, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum” ujar pria berkacamata ini.

Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.  Seperti diketahui, wartawan Metro TV, Husni Nursyaf diduga mendapat pemukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang.  Menurut Husni, Inisiden terjadi saat  dirinya kontak body dengan pemain Polres Sumedang, tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang Yang memukulinya.

Laman: 1 2