honorer

Netty : Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps, Jika Nasib Nakes Tidak Jelas

beritain.id – Berdasarkan PP No 49 Tahun 2018 yang dilanjutkan dengan SE KemenPAN-RB No B/185/M.SM.02.03/2022 seluruh honorer akan dihapus dari instansi pemerintah per 28 Nov 2023. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan Ketentuan ini akan membuat nasib ratusan ribu nakes honorer yang bekerja di instansi pemerintah menjadi tidak jelas.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan status nakes honorer yang sudah bekerja puluhan tahun melayani kesehatan masyarakat. Jika tidak segera diatasi, maka akan banyak nakes yang di-PHK akibat adanya ketentuan tersebut,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa (19/07/2022).

Netty menuturkan, alternatif lain dari PHK adalah mengangkat para honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Persoalannya, apakah Pemda siap mencover biaya belanja PPPK yang dibebankan pada anggaran daerah? Berdasarkan info yang saya dapatkan, rata-rata Pemda hanya sanggup mengalokasikan 10 persen saja untuk formasi Nakes PPPK,” jelasnya.

Dengan jumlah kesanggupn Pemda yang hanya 10 persen, tentu saja jumlah tersebut sangat kecil di bandingkan jumlah nakes honorer yang selama ini melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di lapangan, katanya.

Ia mencontohkan, jumlah honorer nakes di Kabupaten Indramayu yang merupakan daerah pemilihannya ada sekitar 1.886 orang dan di Kabupaten Cirebon ada sekitar 1500- an.

Untuk itu, netty menyampaikan pemerintah pusat harus membuat kebijakn afirmasi huna mengatasi persoalan ini.

Laman: 1 2