Salah satunya karena ketidaktahuan masyarakat daerah akan penyalur resmi pekerja migran.

“Biasanya mereka buta informasi atau tidak tahu sama sekali kalau itu penyalur pekerja migran resmi atau tidak,” kata Benny.

Tetapi tidak menutup kemungkinan kini golongan masyarakat dengan pengetahuan yang mumpuni juga masih terjebak menjadi korban TPPO.

“Kasus Kamboja, Myanmar, ini trendnya berubah, yang menjadi korban itu S1, ada yang D3. Jadi orang-orang berpendidikan, dan mereka tahu bahwa untuk bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand itu Ilegal. Kenapa ini terjadi, karena memang gajinya tinggi dan berangkat menggunakan carter pesawat,” tutur Benny tegas.

Baca juga:  Pemerintah Pusat Dorong Vaksinasi PMK di Jabar

Benny menghimbau kepada Kapolri agar bisnis kotor yang dikendalikan oleh pemodal besar segera ditindak.

“Ini yang saya katakan kepada Kapolri, bahwa ini bisnis kotor yang dikendalikan oleh pemodal besar. Nah masalahnya beranikah negara menerbitkan hukum agar menyentuh kelas kakapnya dan tidak hanya ikan teri. Kalau kita hanya mengandalkan penangkapan calo-calo ikan teri saja, maka yang ada hanya wajah buram penempatan kita diwarnai oleh tragedi kemanusiaan,” ujar Benny.

Baca juga:  Sekjen PDIP: Kekuatan Anak Muda Adalah Ide dan Gagasan

Sosialisasi TPPO diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih sadar dan proaktif dalam mencegah perdagangan orang, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *